
Tahap II Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum
Selasa, 20 Januari 2026Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan Tahap II penanganan perkara tindak pidana

Selasa, 20 Januari 2026Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan Tahap II penanganan perkara tindak pidana

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta para Kepala Seksi dan Kepala Subbagian mengikuti kegiatan Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta para Kepala Seksi dan Kepala Subbagian mengikuti kegiatan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum pada Selasa,

Pembukaan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta para Kepala Seksi dan

Menindaklanjuti arahan Bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Direktorat D menyelenggarakan Coaching Clinic Tematik secara daring terkait penanganan perkara

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memimpin langsung kegiatan briefing dan diskusi internal terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab

Selasa, 06 Januari 2026. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengikuti kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) terkait

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengadakan kegiatan briefing kepada jajaran Jaksa sebagai upaya penguatan pemahaman dan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan Video Conference (Vcon) Restorative Justice terhadap perkara tindak pidana umum Pasal 406 KUHP pada Rabu,

Pada kegiatan Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang berlangsung Rabu, 10 Desember 2025, Kejari Kota Bekasi diumumkan meraih

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Seksi Tindak Pidana Umum telah melaksanakan penerbitan surat T-9 terkait pemindahan Anak yang Berhadapan dengan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui bidang Tindak Pidana Umum bersama bagian Keuangan mengikuti kegiatan Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) pada Selasa, 11 November 2025.Adapun perkara yang

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengikuti kegiatan Zoom Meeting Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Orang Asing (RA PPTPPO) Tahun

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan sidang perkara Tindak Pidana Umum di Pengadilan Negeri Bekasi.Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum

Bekasi, 22 Oktober 2025Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan sidang perkara Tindak Pidana Umum di Pengadilan Negeri Bekasi.Sidang kali ini

Bekasi, Selasa, 21 Oktober 2025 — Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menerima kunjungan Tim Inspeksi Pemantauan dan Keuangan dari Kejaksaan Tinggi

Pada Hari Jumat tanggal 10 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakukan Tahap II yaitu penyerahan tersangka dang barang bukti
Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Jalan Veteran No.1, Kelurahan Marga Jaya,
Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos 17141