
Tahap II Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan Tahap II penanganan perkara tindak pidana umum, berupa penyerahan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan Tahap II penanganan perkara tindak pidana umum, berupa penyerahan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana

Kamis, 05 Maret 2026. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menerima undangan dari Pemerintah Kota Bekasi untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan

Rabu, 4 Maret 2026 Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap para terdakwa perkara tindak pidana umum yang

Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan pada 3 Maret 2026 menjadi wujud komitmen Kejaksaan Negeri

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan Tahap II penanganan perkara tindak pidana umum, yaitu penyerahan

Pada tanggal 24 Februari 2026, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan kegiatan Tahap II, yaitu

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap para terdakwa yang dibawa dari Lapas Bulak Kapal dan Lapas Pondok

Rabu, 18 Februari 2026 – Pengawalan Sidang Perkara Tindak Pidana UmumKejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan terhadap

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan Tahap II penanganan perkara tindak pidana umum, yaitu penyerahan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan Tahap II penanganan perkara tindak pidana umum pada 10

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan Tahap II penanganan perkara tindak pidana umum, berupa penyerahan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap para terdakwa perkara tindak pidana umum yang dibawa dari Lapas Bulak

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan Rapat Koordinasi Implementasi Pidana Kerja Sosial di Kota Bekasi, pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Selasa, 20 Januari 2026Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan Tahap II penanganan perkara tindak pidana

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta para Kepala Seksi dan Kepala Subbagian mengikuti kegiatan Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta para Kepala Seksi dan Kepala Subbagian mengikuti kegiatan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum pada Selasa,

Pembukaan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta para Kepala Seksi dan
Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Jalan Veteran No.1, Kelurahan Marga Jaya,
Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos 17141