
Tahap II Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan Tahap II penanganan perkara tindak pidana umum pada Selasa, 20

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan Tahap II penanganan perkara tindak pidana umum pada Selasa, 20

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan Tahap II penanganan perkara tindak pidana umum pada Kamis, 15

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi melaksanakan pembahasan dalam kegiatan *Case Conference* pada Selasa,

penanganan perkara tindak pidana umum, berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik kepada Penuntut Umum setelah berkas perkara dinyatakan

Bekasi, 5 Oktober 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan para Jaksa Fungsional

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengikuti kegiatan Inspeksi Pemantauan yang dipimpin oleh Tim Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM

Selasa, 22 September 2026, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengikuti kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum serta

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap para terdakwa dalam perkara tindak pidana

Dalam rangka mendukung kelancaran proses penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan terhadap para terdakwa dalam

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan terhadap para terdakwa dalam perkara tindak pidana umum dari Lapas Bulak

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengikuti kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bagian dari

Melanjutkan Proses Hukum, Menjaga Keadilan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan kegiatan Tahap II perkara pidana

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan Ekspose Perkara Tindak Pidana Umum terkait Pasal 492 dan Pasal

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan Tahap II penanganan perkara pidana umum, yaitu proses penyerahan tersangka

Kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga memastikan setiap proses hukum berjalan tertib, aman, dan

Dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan mengedepankan pemulihan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah melaksanakan Pra Ekspose secara

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan kegiatan Tahap II penanganan perkara pidana umum hari ini, Kamis,

Pada Rabu, 19 Agustus 2026, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan terhadap para terdakwa dalam perkara tindak

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan persidangan terhadap para terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Umum. Para terdakwa

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan Tahap II penanganan perkara tindak pidana umum pada Selasa, 11
Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Jalan Veteran No.1, Kelurahan Marga Jaya,
Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos 17141