Pelaksanaan Test Urine dalam Rangka Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Rabu, 03 Juli 2024
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Imran Yusuf, SH., MH. memerintahkan secara langsung seluruh pegawai dan PPNPN di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi membuka acara secara langsung dan melakukan tes urine sebagai yang pertama kali selanjutnya diikuti oleh para kepala seksi dan kepala sub bagian yang selanjutnya diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN.

Kajari mengatakan ini adalah tindak lanjut dari perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai pendeteksian dini penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Jawa Barat.

Narkoba adalah musuh seluruh lapisan masyarakat, tidak pandang bulu, tua-muda, profesi, semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba.

[Highlight] Pelaksanaan Test Urine dalam Rangka Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

#kejaksaanri
#kejatijabar
#kejarikotabekasi
#satyaadhiwicaksana
#jawabarat
#kotabekasi
#kejaksaanwbk
#kejaksaanwbbm


Bagikan