Pada Rabu, 19 Agustus 2026, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan terhadap para terdakwa dalam perkara tindak pidana umum.
Pengawalan dilakukan dari Lapas Bulak Kapal dan Lapas Pondok Bambu menuju Pengadilan Negeri Kota Bekasi untuk mengikuti proses persidangan, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum.
⚖️ Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Mengawal Proses Hukum, Menjaga Keadilan.