Pada hari Rabu, 09 September 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ibu Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H., melaksanakan peninjauan langsung terhadap aset Barang Milik Negara (BMN) yang berada di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola, pemeliharaan, serta pemanfaatan aset negara berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel demi mendukung kelancaran tugas-tugas penegakan hukum dan pelayanan publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berkomitmen untuk menjaga dan mengelola BMN dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan hukum yang maksimal bagi masyarakat.