Telah dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset Pada Fakultas Hukum Sebelas Maret

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Imran Yusuf, SH., MH. beserta jajaran mengucapkan selamat atas penganugerahan gelar Profesor (HC) dari Universitas Sebelas Maret kepada Prof. Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH., MM., MH.

Semoga amanah atas gelarnya dan menjadi ilmu yang bermanfaat.


Bagikan