Kamis, 24 Juli 2025 Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan kegiatan Tahap 2 penanganan perkara tindak pidana umum berupa Tindak Pidana Narkotika, Pencurian, Penipuan atau Penggelapan dan Pencabulan Anak dibawah Umur. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari komitmen kami menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kami terus berupaya mewujudkan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.”
#Kejaksaan#Tahap2#PenegakanHukum#Pidum#PemalsuanSurat#Penganiayaan#Kesehatan#KejaksaanNegeri