Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan persidangan terhadap para terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Umum.
Para terdakwa diberangkatkan dari Lapas Bulak Kapal dan Lapas Pondok Bambu menuju Pengadilan Negeri Kota Bekasi dengan pengawasan dan pengamanan secara ketat guna memastikan proses persidangan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas, serta memastikan setiap tahapan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.