Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi bertajuk “Sinergi Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP)” yang diselenggarakan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan bersama Kejaksaan Republik Indonesia pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Hotel Aryaduta Bandung.
Kegiatan tersebut merupakan wujud kolaborasi strategis antara Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI dalam memperkuat pengawasan serta pendampingan pelaksanaan Program Indonesia Pintar agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui sinergi antarinstansi ini, diharapkan pelaksanaan Program Indonesia Pintar dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik di seluruh Indonesia. Selain itu, pengawasan yang efektif juga diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih, berintegritas, dan mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen institusi dalam mendukung pengawasan program pemerintah serta memastikan penggunaan anggaran negara dilaksanakan sesuai ketentuan demi terciptanya tata kelola yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.