Penyerahan Tahap V Satgas PKH Penguasaan Kembali Kawasan Hutan dan Pengembalian Uang Kerugian Negara

Rabu, 24 Desember 2025 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, telah dilaksanakan penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luas 893.002,38 Ha, penyerahan uang hasil penagihan denda administratif senilai Rp2.344.965.750.000. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Total penyerahan kerugian negara tersebut yakni senilai Rp6.625.294.190.469,74 (enam triliun enam ratus dua puluh lima miliar dua ratus sembilan puluh empat juta seratus sembilan puluh ribu empat ratus enam puluh sembilan rupiah tujuh puluh empat sen) dan diterima oleh Menteri Keuangan RI secara simbolis.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kementerian/Lembaga terkait yang telah bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Presiden RI Prabowo Subianto.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.

Simak berita selengkapnya di www.kejaksaan.go.id #KejaksaanRI#JaksaProfesionaldanBerintegritas#TrapsilaAdhyaksaBerkahlak#KenaliHukumJauhiHukuman

Bagikan