Pelaksanaan kegiatan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam rangka Penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Pada Hari Jumat, Tanggal 18 Maret 2022 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah dilaksanakan Penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) oleh BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sebanyak 154 (seratus lima puluh empat) SKK dalam rangka penagihanpiutang tunggakan iuran dengan total sebesar Rp. 47.608.001.699,- (empat puluh tujuh milyar enam ratus delapanjuta seribu enam ratus sembilan puluh sembilan rupiah).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ibu Laksmi Indriyah R, S.H.,LL.M menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Ibu Retno Wuryandhani yang mewakili BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara serta staff BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota.
