Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Pengawalan dan Pengamanan Persidangan terhadap para terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Umum.
Dalam kegiatan tersebut, para terdakwa dibawa dari Lapas Bulak Kapal dan Lapas Pondok Bambu menuju Pengadilan Negeri Kota Bekasi dengan pengawasan ketat guna memastikan seluruh rangkaian proses persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan pengawalan dan pengamanan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mendukung kelancaran proses peradilan serta menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan persidangan berlangsung.
Melalui pelaksanaan tugas tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terus berkomitmen mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi: JAWARA (Jujur, Amanah, Wibawa, Responsif, Akuntabel).