Selasa 27 Juni 2023, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap periode putusan sampai dengan bulan April 2023, yang terdiri dari barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang, senjata api rakitan, senjata tajam berbagai jenis dan ukuran, dan barang bukti jenis lainnya.