Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Agung Kota Bekasi

Selasa 21 Maret 2023, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap terdiri dari a.l: narkotik, senjata tajam, pakaian, handphone, dll.

Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kegiatan tersebut dihadiri Komandan Kodim 0507 Kota Bekasi, perwakilan Polres Metro Bekasi, perwakilan Pengadilan, perwakilan Lembaga Pemasyarakatan dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.


Bagikan