Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Seksi Tindak Pidana Umum telah melaksanakan penerbitan surat T-9 terkait pemindahan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dari Lapas Kelas IIA Bekasi menuju LPKA Bandung pada tanggal 4 Desember 2025.
Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas penuntut umum dalam memastikan proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
#kejaksaan#kejaksaannegerikotabekasi#tpidum#kejariBekasi#adhyaksa#LPKA#Jabar#AnakBerhadapandenganHukum#T9#PemindahanTahanan