Pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan pemberian remisi (pengurangan masa pidana) kepada 2 anak di LPKA Bandung. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pelatihan kerja di UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Bina Karsa Cileungsi.
Langkah ini menjadi wujud nyata kepedulian dan dukungan bagi anak-anak untuk bangkit, memperbaiki diri, serta menatap masa depan yang lebih baik. 🌟
🇮🇩 Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju 🇮🇩
#KejaksaanNegeriKotaBekasi #HUTRI80 #Remisi #LPKABandung #IndonesiaMaju #BersatuBerdaulatRakyatSejahtera