Pelayanan Hukum Gratis via Zoom, Kejari Kota Bekasi Permudah Masyarakat Akses Konsultasi Hukum

KOTA BEKASI — Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi kembali menggelar pelayanan hukum kepada masyarakat melalui Zoom Meeting pada Kamis, 7 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, terbuka, dan tanpa dipungut biaya.

Pelayanan hukum secara daring tersebut ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan hukum untuk memperoleh informasi, pendapat, serta solusi hukum secara profesional dari jajaran Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Datun.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di tengah masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi digital melalui Zoom Meeting, pelayanan hukum diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas serta memberikan kemudahan dalam memperoleh akses keadilan.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan bahwa layanan konsultasi hukum ini dilaksanakan secara gratis sebagai bentuk pelayanan publik yang humanis, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

Bagikan