Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Negosiasi terhadap tunggakan iuran BPJS Kesehatan oleh Pemberi Kerja/Badan Usaha, selama dua hari tanggal 20 s.d 21 September 2023.
Badan Usaha yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebanyak 39 Badan Usaha dengan total Badan Usaha yang hadir sebanyak 22, dengan rincian 4 Badan Usaha melunasi tunggakan iuran dan 18 Badan Usaha membuat Surat Pernyataan Komitmen untuk membayar secara bertahap dengan rentang waktu dari bulan September 2023 sampai dengan bulan Desember 2023.
