Pada hari Jumat, 17 Juli 2026, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Intelijen berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 4 Kota Bekasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan kesadaran hukum kepada generasi muda sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, para Jaksa menyampaikan materi mengenai Pendidikan Anti Korupsi sebagai bekal bagi para peserta didik baru agar memahami pentingnya membangun karakter yang berintegritas serta mengenali dampak buruk korupsi terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Edukasi ini juga mengajak para siswa untuk membiasakan sikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan berani menolak segala bentuk penyimpangan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berharap para siswa tidak hanya memiliki prestasi akademik yang baik, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang berkarakter kuat, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, serta mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan budaya antikorupsi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Membangun Indonesia yang bersih dari korupsi dimulai dari langkah kecil yang dilakukan sejak usia sekolah. Karena generasi emas Indonesia adalah generasi yang berintegritas, berani jujur, dan berprestasi tanpa korupsi.