Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi melaksanakan kegiatan peninjauan distribusi Interactive Flat Panel (IFP) di SDN Pejuang VII Kota Bekasi sebagai wujud sinergi dan kolaborasi antarinstansi guna memastikan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Peninjauan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, serta sejalan dengan Petunjuk dan Arahan Jaksa Agung Muda Intelijen melalui Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), yang menegaskan peran Kejaksaan dalam pengawalan, pendampingan, dan pencegahan potensi permasalahan hukum agar program pemerintah berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan aksi penanaman pohon di lingkungan sekolah sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta upaya menciptakan suasana belajar yang hijau dan nyaman. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam setiap pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara maupun daerah.
Melalui sinergi ini, diharapkan pemanfaatan teknologi pendidikan dan kepedulian lingkungan dapat berjalan seimbang demi mendukung terwujudnya generasi muda Kota Bekasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.
#KejaksaanNegeriKotaBekasi
#DisdikKotaBekasi
#PengamananPembangunanStrategis
#PPS
#Jamintel
#PendidikanBerkualitas
#TransformasiDigital
#PeduliLingkungan