Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, menghadiri kegiatan dialog publik yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bekasi pada Kamis, 30 April 2026.
Kegiatan tersebut mengangkat tema krusial, yaitu “Modernisasi Hukum Nasional: Kupas Tuntas Hak-Hak Konstitusional Rakyat dalam Aturan KUHP & KUHAP Terbaru”. Dialog ini menjadi ruang diskusi yang strategis dalam mengulas perkembangan hukum nasional, khususnya terkait pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dalam forum ini, berbagai pandangan dan perspektif disampaikan oleh para peserta, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga mahasiswa. Diskusi berlangsung dinamis dengan menyoroti pentingnya memastikan bahwa setiap pembaruan regulasi tetap berpijak pada perlindungan hak konstitusional masyarakat.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan kalangan akademisi dan organisasi kemahasiswaan.
Melalui dialog publik ini, diharapkan masyarakat semakin memahami arah modernisasi hukum nasional serta mampu berperan aktif dalam mengawal implementasi regulasi yang adil, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak warga negara.