Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap perlindungan hak-hak penyandang disabilitas, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakukan kunjungan resmi ke kantor National Paralympic Committee Indonesia Kota Bekasi. Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi antara institusi penegak hukum dengan organisasi olahraga disabilitas dalam mendukung terciptanya lingkungan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Kajari Kota Bekasi menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mengawal perlindungan hak kaum rentan, termasuk para penyandang disabilitas dan atlet paralimpiade yang telah membawa prestasi bagi daerah maupun bangsa.
Melalui dialog dan silaturahmi yang berlangsung hangat, kedua pihak membahas pentingnya kolaborasi dalam memberikan pendampingan hukum yang akuntabel, edukatif, dan humanis bagi para atlet NPCI. Dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman serta motivasi bagi para atlet untuk terus mengembangkan potensi dan meraih prestasi di berbagai ajang olahraga.
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga menyampaikan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis dalam mendukung pengembangan atlet-atlet luar biasa di NPCI. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat terwujudnya Kota Bekasi sebagai kota yang ramah disabilitas, menjunjung tinggi kesetaraan, serta memberikan ruang yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.