Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengikuti kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA Desa) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia melalui bidang Intelijen di wilayah hukum Jawa Barat pada Selasa (22/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring sebagai bagian dari upaya penguatan peran kejaksaan dalam pengawasan pengelolaan dana desa.
Program JAGA Desa merupakan inisiatif strategis yang bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan potensi penyimpangan dalam penggunaan dana desa. Melalui konsolidasi dan sosialisasi terpadu, kegiatan ini menjadi wadah koordinasi antar satuan kerja guna menyamakan persepsi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pengawasan, termasuk integrasi sistem pelaporan serta penguatan fungsi intelijen dalam mendeteksi dini potensi permasalahan di tingkat desa. Hal ini diharapkan dapat memperkuat langkah preventif sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Dengan adanya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mengawal pembangunan desa, khususnya dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.