Ekspose Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Umum

Jumat, 11 Juli 2025, telah dilaksanakan Kegiatan Ekspose Permohonan RJ terhadap perkara Penganiayaan, Penggelapan dan UU ITE Atas nama AA, NS, CA yang dimohonkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, dengan hasil Permohonan Perkara Penyelesaian Perkara berdasarkan Keadilan Restorative disetujui.

#kejaksaanri
#kejatijabar
#kejarikotabekasi
#satyaadhiwicaksana
#jawabarat
#kotabekasi
#kejaksaanwbk
#kejaksaanwbbm

Bagikan