Pada Hari Kamis tanggal 16 Februari 2023 telah dilaksanakan kegiatan bantuan hukum non litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait penagihan tunggakan pembayaran kewajiban kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor cabang Bekasi Juanda kepada debitur yang masih memiliki tunggakan.
