Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) perkara Tindak Pidana Khusus di bidang Cukai.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) perkara Tindak Pidana Khusus di bidang Cukai.

Dalam perkara ini, turut diserahkan barang bukti berupa berbagai merek rokok ilegal tanpa pita cukai, antara lain: Dubai, Geboy Mango, Flash Bold, Humer American Blend, dan Geboy Anggur, dengan total keseluruhan mencapai lebih dari 100.000 batang rokok.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Kota Bekasi dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang cukai yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta mengganggu stabilitas ekonomi dan ketertiban masyarakat.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Siap Mengawal Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan ⚖️🇮🇩

#Kejaksaan#KejariKotaBekasi#TindakPidanaKhusus#BeaCukai#TahapII
#PenegakanHukum#Gakkum#Cukai#RokokIlegal#Adhyaksa#KotaBekasi

Bagikan