Tim Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menghadiri persidangan perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan oleh Perkumpulan Non Government Organization Team Observasi Penggunaan Anggaran Negara dan Anggaran Aset Daerah (NGO TOPAN-AD) dengan Nomor Perkara 115/Pdt.G/2026/PN.BKS di Pengadilan Negeri Bekasi.
Persidangan yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2026 tersebut mengagendakan Pemeriksaan Identitas Para Pihak dan dilanjutkan dengan proses Mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa secara damai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kehadiran Jaksa Pengacara Negara merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Datun dalam memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah guna melindungi kepentingan negara dan pemerintah, serta mendukung penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Melalui setiap proses persidangan, Jaksa Pengacara Negara senantiasa berkomitmen menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kepastian hukum.
#JaksaPengacaraNegara#Datun#KejariKotaBekasi#BantuanHukum#PerdataDanTUN