Guna memperkuat kerukunan dan kondusivitas di wilayah Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bersama unsur Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Kemenag, Kesbangpol, Intelijen Daerah, MUI, dan FKUB menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM).
Melalui sinergi antarinstansi ini, kita bersama-sama berkomitmen untuk memperkuat deteksi dini serta menjaga ketenteraman dan keharmonisan antarumat beragama di Kota Bekasi.