Kejari Kota Bekasi Gelar Sosialisasi JKK dan JKM

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh pegawai. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Mandiri Taspen sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman pegawai terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap pegawai memperoleh informasi yang komprehensif mengenai hak, manfaat, serta mekanisme perlindungan kerja yang tersedia. Melalui pemaparan yang disampaikan, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana program JKK dan JKM dapat memberikan perlindungan finansial dalam situasi risiko kerja maupun musibah yang tidak terduga.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pegawai akan pentingnya memiliki jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan diri dan keluarga. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan seluruh pegawai dapat memanfaatkan program tersebut secara optimal.

Kejari Kota Bekasi berharap, melalui sosialisasi ini, setiap pegawai semakin siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan rasa aman dan terlindungi. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Bagikan