Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengadakan kegiatan briefing kepada jajaran Jaksa sebagai upaya penguatan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait penerapan KUHP, KUHAP, serta Undang-Undang penyesuaian pidana baru.
Kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuauan Pidana yang efektif berlaku mulai 2 Januari 2026.
Briefing ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan jaksa dalam menghadapi dinamika regulasi hukum pidana yang terus berkembang. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jaksa mampu mengimplementasikan ketentuan hukum secara tepat, profesional, dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, guna mewujudkan kepastian hukum serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.
#KejariKotaBekasi#BriefingJaksa#KUHP#KUHAP#HukumPidana PenyesuaianPidana Adhyaksa Profesional Integritas PenegakanHukum