Pada hari rabu tanggal 7 Februari 2024 pukul 09.00 Wib bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Jl. Veteran No.1 Kel. Margajaya Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi, telah dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap yang terdiri dari Narkotika, Tembakau sintetis, Senjata tajam, dan barang bukti jenis lainnya.
