Selasa, 17 Oktober 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi didampingi PLH Kasi PB3R, Kasi Pidum, Kasubag Bin dan Jaksa Eksekutor melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap periode putusan sampai dengan bulan Agustus 2023, yang terdiri dari barang bukti Narkotika, Obat-obatan terlarang, Senjata tajam berbagai jenis dan ukuran, dan barang bukti jenis lainnya.
Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman kantor dan di hadiri oleh Kasat Narkoba Polres Bekasi Kota, Perwakilan Dandim, Perwakilan Ketua PN Kota Bekasi, Perwakilan Kalapas, Kadis Kesehatan Kota Bekasi, serta Badan Narkotika Nasional.
