Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Kota Bekasi Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Metro Bekasi Kota

KOTA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menghadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (1/7/2026).

Kehadiran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan serta komitmen untuk terus memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mewujudkan sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) yang profesional, terpadu, dan berkeadilan.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 juga menjadi sarana mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan Polres Metro Bekasi Kota yang selama ini telah terjalin dengan baik dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bekasi.

Sinergi yang harmonis antarinstansi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi dalam penanganan perkara, pemulihan aset, serta berbagai upaya penegakan hukum lainnya yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta seluruh jajaran dan keluarga besar Kejaksaan Negeri Kota Bekasi turut menyampaikan ucapan selamat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Semoga Polri senantiasa semakin profesional, modern, dan Presisi, serta terus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dicintai. Semoga sinergi antara Kejaksaan dan Polri semakin kokoh dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, berintegritas, dan berkeadilan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya di Kota Bekasi.”

Melalui semangat Hari Bhayangkara ke-80, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Polri dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat serta menjaga tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Bagikan