Kegiatan Apprisal / penilaian Barang Rampasan oleh Penilai pemerintah dari Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terhadap Barang Rampasan Dalam perkara Terpidana An. “Suryani” (EDC cash). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik barang, serta melakukan penilaian terhadap nilai barang rampasan yang ada. Melalui proses pengecekan dan penilaian tersebut, diharapkan pengelolaan barang rampasan negara dapat dilakukan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.