Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Pengawalan dan Pengamanan Persidangan terhadap para terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Umum.
Para terdakwa dibawa dari Lapas Bulak Kapal dan Lapas Pondok Bambu menuju Pengadilan Negeri Kota Bekasi dengan pengawasan ketat untuk memastikan seluruh rangkaian proses persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejari Kota Bekasi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan transparan.
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi: JAWARA (Jujur, Amanah, Wibawa, Responsif, Akuntabel).