Bekasi, 15 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan persidangan terhadap para terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Umum yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, para terdakwa diberangkatkan dari Lapas Bulak Kapal dan Lapas Pondok Bambu menuju Pengadilan Negeri Kota Bekasi dengan pengawasan yang ketat oleh petugas. Pengawalan dilakukan untuk menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran proses persidangan sejak keberangkatan hingga pelaksanaan sidang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus memastikan setiap tahapan persidangan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui pelaksanaan tugas tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terus berkomitmen memberikan pelayanan penegakan hukum yang optimal kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai JAWARA (Jujur, Amanah, Wibawa, Responsif, Akuntabel).