Kejari Kota Bekasi Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menerima penyampaian aspirasi masyarakat melalui aksi unjuk rasa yang disampaikan oleh LSM Trinusa dan Aliansi Bocah Bekasi terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi revitalisasi pasar di Kota Bekasi.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi pengamanan yang melibatkan personel Polres Metro Bekasi Kota, Yonif 202/Tajimalela, serta unsur pengamanan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Sinergi lintas instansi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menghormati setiap penyampaian aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi serta berkomitmen melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Aspirasi diterima, keamanan terjaga, penegakan hukum tetap berjalan.

Bagikan