Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Jaksa Pengacara Negara melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kota Bekasi.
Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam memberikan bantuan hukum non litigasi terkait penyelesaian kewajiban pendaftaran serta penyampaian data pekerja badan usaha kepada BPJS Kesehatan.
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan negara serta masyarakat.
#KejaksaanRI
#KejaksaanNegeriKotaBekasi
#DatunKejariBekasi
#BantuanHukum
#BantuanHukumNonLitigasi