Bekasi – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui jajaran terkait melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap para terdakwa perkara tindak pidana umum yang akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rabu (17/06/2026).
Para terdakwa diberangkatkan dari Lapas Bulak Kapal dan Lapas Pondok Bambu menuju Pengadilan Negeri Kota Bekasi dengan pengawalan ketat guna memastikan proses pemindahan berjalan aman dan tertib. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum serta menjamin terselenggaranya persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas Kejaksaan berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait untuk melakukan pengamanan di setiap tahapan, mulai dari proses keberangkatan, perjalanan menuju pengadilan, hingga pelaksanaan sidang. Langkah tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan para terdakwa dapat mengikuti persidangan dengan baik.
Kegiatan pengawalan dan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses peradilan. Dengan sinergi yang baik antara Kejaksaan dan aparat keamanan, seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara aman, lancar, dan kondusif.