Kejari Kota Bekasi Hadiri Serah Terima Hasil BPA Fair 2026 Senilai Rp1,02 Triliun

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menghadiri kegiatan Serah Terima Hasil BPA Fair 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia pada Senin (15/6/2026) di Kantor Badan Pemulihan Aset.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan penerimaan negara. Acara ini juga menjadi momentum penting dalam menunjukkan komitmen Kejaksaan RI untuk memperkuat tata kelola aset hasil penanganan perkara secara profesional dan berintegritas.

Dalam kesempatan tersebut, BPA Kejaksaan RI secara resmi menyerahkan hasil lelang BPA Fair 2026 kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Nilai hasil lelang yang diserahkan mencapai Rp1,02 triliun, yang mencerminkan keberhasilan upaya pemulihan aset negara sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara.

Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program dan kebijakan Kejaksaan RI dalam pengelolaan aset negara. Partisipasi ini juga menunjukkan sinergi seluruh jajaran kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemulihan aset yang efektif, transparan, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan RI diharapkan semakin mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berintegritas, sekaligus memastikan bahwa aset negara yang berhasil dipulihkan dapat memberikan manfaat optimal bagi kepentingan bangsa dan negara.

Bagikan