Tahap II Perkara Pidana Umum
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada 09 Oktober 2025 telah melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) perkara tindak pidana umum.
Perkara yang dilimpahkan meliputi tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan dan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. ⚖️
#KejaksaanNegeriKotaBekasi#TahapII#PidanaUmum#PenegakanHukum#KejaksaanRI#BerAKHLAK#BanggaMelayaniBangsa#Adhyaksa#KotaBekasi