Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Dalam Perkara Tindak Pidana Turut serta Dalam Melakukan Perjudian Online 

Pada Hari Jumat tanggal 10 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakukan Tahap II yaitu penyerahan tersangka dang barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Turut serta dalam melakukan Perjudian Online dari Bareskrim Mabes Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang merupakan bagian dari Satgas Pemberantasan Judi Online.

Sembilan tersangka berinisial IMF, FH, FS, DN, MR, RAW, AI, BA, dan AN yang turut serta membantu dalam dugaan tindak pidana perjudian.

Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

#kejaksaanri
#kejatijabar
#kejarikotabekasi
#satyaadhiwicaksana
#jawabarat
#kotabekasi
#kejaksaanwbk
#kejaksaanwbbm

Bagikan