Rabu, 25 Juni 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, SH.,MH. didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Rudy W. Panjaitan,S.H.,M.H. mengikuti kegiatan Supervisi dan Bimbingan Teknis Penyelesaian Tunggakan Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi yang diputus berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Sosialisasi Pedoman JAMDATUN Nomor SE-001/G/GJD/11/2024 Bertempat di Trans Luxury Hotel Kota Bandung.
#kejaksaanri
#kejatijabar
#kejarikotabekasi
#satyaadhiwicaksana
#datun
#kejaksaanwbk
#kejaksaanwbbm
#jawabarat