Pemusnahan Barang Bukti
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada hari Kamis, 2 Oktober 2025 melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika, senjata tajam, handphone, dan berbagai barang bukti lainnya hasil tindak pidana yang telah diputuskan oleh pengadilan.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menjaga ketertiban hukum, menegakkan keadilan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
✨ Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pengingat pentingnya peran serta kita semua dalam mendukung penegakan hukum.
#Kejaksaan#KejaksaanNegeriKotaBekasi#PemusnahanBarangBukti#TegakkanHukum#BerAKHLAK#BanggaMelayaniBangsa