
Pada tanggal 06 Mei 2020 Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Bapak Sukarman SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum

Pada tanggal 6 januari 2020 Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Bapak Sukarman SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum

Pada tanggl 06 April 2020 Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Bapak Sukarman SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum

Pada tanggl 01 April 2020 Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Bapak Sukarman SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum

Pada tanggl 26 Maret 2020 Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Bapak Sukarman SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum

Pada tanggl 30 Maret 2020 Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Bapak Sukarman SH., MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Bapak SUKARMAN, S.H., M.H. memerintahkan Kasi Tindak Pidana Umum Bapak HAPIT SUHANDI, S.H., M.H bersama

Tanggal 3 April 2020 Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Bapak I Made Darmajaya melakukan rapat koordinasi dengan Kajari Kota Bekasi
PENGUMUMAN Sejalan dengan upaya pemerintah dalam rangka tanggap situasi penyebaran wabah Covid 19 yang ditetapkan sebagai pandemi global oleh Badan

Tanggal 20 Maret 2020 Kasi Tindak Pidana Umum Bapak HAPIT SUHANDI, S.H., M.H bersama Kasubsi Eksekusi dan Jaksa Omar, menghadiri

Pada hari sabtu Tanggal 21 Maret 2020, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Bapak SUKARMAN, S.H., M.H. memerintahkan Kasi Tindak Pidana

Tanggal 2 Januari 2020 awal tahun 2020 Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Bapak SUKARMAN, S.H., M.H. melalui kasi Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Bapak SUKARMAN, S.H., M.H. melalui kasi Tindak Pidana Umum Bapak HAPIT SUHANDI, S.H., M.H membuat

Tanggal 21 Januari 2020, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Bapak SUKARMAN, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Bapak SUKARMAN, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum memerintahkan jaksa Gusti Rai Andriani,

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Bapak SUKARMAN, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak HAPIT SUHANDI, S.H., M.H.

Kasi pidum mendapat kunjungan dari rekan media yaitu Baresman Sirait dari wartawan Media Metropolitan Kota Bekasi dan Manjari Silalahi dari

Terdakwa atas nama Suherman Alias Mamang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bekasi dalam perkara
Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Jalan Veteran No.1, Kelurahan Marga Jaya,
Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos 17141