Selasa, 22 September 2026, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengikuti kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum serta Pelaksanaan Penegakan Hukum pada Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat Tahun 2026, yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum beserta jajaran.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Tindak Pidana Umum, khususnya dalam penanganan perkara serta pelaksanaan penegakan hukum. Melalui kegiatan ini, setiap pelaksanaan tugas dapat terus dievaluasi dan diselaraskan dengan ketentuan serta kebijakan yang berlaku.
Monitoring, evaluasi, dan supervisi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki maupun ditingkatkan dalam pelaksanaan penanganan perkara, sehingga dapat mendukung terwujudnya proses penegakan hukum yang efektif, profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarjajaran Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, sekaligus sebagai ruang untuk bertukar informasi dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di bidang Tindak Pidana Umum.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepastian dan keadilan hukum.